Informasi Program
Eks Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jawa Timur Wani Sejahtera
Bantuan Sosial Uang dalam bentuk cash transfer untuk di pakai sebagai tambahan modal usaha
Besaran Bantuan
Rp 3.000.000 /PM
*Pencairan 1 kali dalam 1 tahun/p>
Besaran Bantuan
2025
100 PM, 10 Kab/Kota
Kriteria sasaran
- 1. Usia produktif antara 18 sd 58 tahun, sehat jasmani dan rohani
- 2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dii wilayah Jawa Timur
- 3. Penerima manfaat adalah Eks Klien yang memiliki sertifikat kelulusan dan telah menerima bantuan stimulan peralatan kerja dari UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
- 4. Belum pernah mendapat bantuan pengembangan / Pemberdayaan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
- 5. Eks Klien masih aktif menjalankan usaha sesuai dengan keterampilan masing-masing dan sudah berkembang minimal 2 tahun sejak tahun kelulusan