Content Image

Eks Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jawa Timur Wani Sejahtera

Bantuan Sosial Uang dalam bentuk cash transfer untuk di pakai sebagai tambahan modal usaha

Icon Image

Besaran Bantuan

Rp 3.000.000 /PM

*Pencairan 1 kali dalam 1 tahun/p>

Icon Image

Besaran Bantuan

2025

100 PM, 10 Kab/Kota

Kriteria sasaran

  1. 1. Usia produktif antara 18 sd 58 tahun, sehat jasmani dan rohani
  2. 2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dii wilayah Jawa Timur
  3. 3. Penerima manfaat adalah Eks Klien yang memiliki sertifikat kelulusan dan telah menerima bantuan stimulan peralatan kerja dari UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
  4. 4. Belum pernah mendapat bantuan pengembangan / Pemberdayaan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
  5. 5. Eks Klien masih aktif menjalankan usaha sesuai dengan keterampilan masing-masing dan sudah berkembang minimal 2 tahun sejak tahun kelulusan