Informasi Program
Keluarga Penerima Manfaat Jawa Timur Wani Sejahtera
Bantuan Sosial Uang dalam bentuk cash transfer untuk di pakai sebagai tambahan modal usaha.
Besaran Bantuan
Rp 3.000.000 /PM
*Pencairan 1 kali dalam 1 tahun
Besaran Bantuan
2025
700 PM, 10 Kab/Kota
2024 (KUBE)
1.111 PM, 11 Kab/Kota
Kriteria sasaran
- 1. Kepala Keluarga baik Laki-Laki maupun Perempuan Berusia 18 s/d 57 tahun saat diusulkan, masih produktif serta sehat jasmani dan rohani
- 2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sedang dalam proses pengusulan atau yang akan diusulkan
- 3. Berdomisili tetap dan memiliki identitas kependudukan yang sah
- 4. Sudah memiliki embrio usaha dan berpotensi dalam ketrampilan dibidang Usaha Ekonomi Produktif (kecuali peternakan dan pertanian) atau memiliki pekerjaan mandiri yang secara rutin menghidupi keluarga
- 5. Menikah sebagai kepala keluarga pencari nafkah utama bagi keluarga
- 6. Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak atau menjadi pengampu ekonomi keluarga yang membutuhkan penanganan khusus (dibuktikan dengan surat keterangan rentan ekonomi dari desa/kelurahan)