Content Image

⁠Keluarga Penerima Manfaat Jawa Timur Wani Sejahtera

Bantuan Sosial Uang dalam bentuk cash transfer untuk di pakai sebagai tambahan modal usaha.

Icon Image

Besaran Bantuan

Rp 3.000.000 /PM

*Pencairan 1 kali dalam 1 tahun

Icon Image

Besaran Bantuan

2025

700 PM, 10 Kab/Kota

2024 (KUBE)

1.111 PM, 11 Kab/Kota

Kriteria sasaran

  1. 1. Kepala Keluarga baik Laki-Laki maupun Perempuan Berusia 18 s/d 57 tahun saat diusulkan, masih produktif serta sehat jasmani dan rohani
  2. 2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sedang dalam proses pengusulan atau yang akan diusulkan
  3. 3. Berdomisili tetap dan memiliki identitas kependudukan yang sah
  4. 4. Sudah memiliki embrio usaha dan berpotensi dalam ketrampilan dibidang Usaha Ekonomi Produktif (kecuali peternakan dan pertanian) atau memiliki pekerjaan mandiri yang secara rutin menghidupi keluarga
  5. 5. Menikah sebagai kepala keluarga pencari nafkah utama bagi keluarga
  6. 6. Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak atau menjadi pengampu ekonomi keluarga yang membutuhkan penanganan khusus (dibuktikan dengan surat keterangan rentan ekonomi dari desa/kelurahan)